Sabtu, 11 April 2015
Pembatal-pembatal keislaman
SILSILAH TAUHID -30
نواقض الإسلام
Pembatal-pembatal keislaman
من اعتقد أن بعض الناس يسعه الخروج عن شريعة محمد صلى الله عليه وسلم
Siapapun yang berkeyakinan bahwa sebagian orang boleh keluar dari syariat Rasulullah -shalallahu 'alaihi wa sallam-.
maka dia telah kafir.
Karena Allah -subhanahu wa ta'ala- telah mengutus Muhammad -shalallahu 'alaihi wa sallam- kepada seluruh manusia, maka kewajiban bagi setiap manusia untuk taat dan patuh terhadap syariatnya.
Allah -subhanahu wa ta'ala- berfirman:
وما أرسلناك إلا رحمة للعالمين
"Dan tidaklah Kami mengutusmu (wahai Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi alam semesta".
QS. Al Anbiya': 107
Dan Allah -subhanahu wa ta'ala- juga berfirman:
وما أرسلناك إلا كافة للناس بشيرا ونذيرا
"Dan tidaklah Kami mengutus engkau (wahai Muhammad) kecuali kepada manusia seluruhnya sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan".
QS. Saba': 28
Dan Allah -subhanahu wa ta'ala- berfirman:
قل ياأيها الناس إني رسول الله إليكم جميعا
"Katakanlah (wahai Muhammad) : wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah yang diutus kepada kalian seluruhnya".
QS. Al A'raf: 158
Maka barangsiapa yang tidak mengikuti seruan dan ajaran rasul tersebut maka ia telah kafir, sama saja apakah ia seorang yahudi atau nashrani atau majusi atau agama apapun, karena sesungguhnya Rasulullah -shalallahu 'alaihi wa sallam- telah di utus dan Allah -subhanahu wa ta'ala- mewajibkan bagi segenap hamba-Nya untuk mengikuti syariat yang beliau bawa.
Dan karena agama yang beliau bawa adalah sebaik-baik agama dan sekaligus penghapus hukum-hukum agama sebelumnya, maka tidak boleh bagi seorang yahudi atau nashrani yang telah mendengarkan terutusnya beliau -shalallahu 'alaihi wa sallam- untuk keluar dari syariatnya.
Wallahu a'lam.
Bersambung...
Al Ustadz Fauzan Abu Muhammad
___________
WA Silsilah Durus Linnisa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar