Selasa, 17 Mei 2016

Nasehat Untuk Para Wanita Yang Tertimpa Haid / Nifas Di Bulan Ramadhan

💝Nasehat Untuk Para Wanita Yang Tertimpa Haid / Nifas Di Bulan Ramadhan
===========

Wahai saudariku muslimah...

Ramadhan adalah bulan penuh dengan keberkahan yang seharusnya seorang muslimah tidak mengharamkan kebaikan dibulan tersebut bagi dirinya,  karena barangsiapa yang menjauhkan dirinya dari kebaikan dibulan tersebut maka sungguh dia telah menjauhkan dirinya dari kebaikan.

فمن حرم خيرها فقد حرم

"Barangsiapa yang diharamkan dari kebaikan bulan rhamadhan maka sungguh ia telah diharamkan dari kebaikan".
________
HR. An Nasa_i

👉🏻Dan telah dimaklumi bahwasanya seorang wanita itu telah disifatkan oleh Nabi -shalallahu 'alaihi wa sallam-  sebagai insan yang kurang agama dan kurang akal, dan diantara bentuk kekurangan dalam agamanya adalah;

أليس إذا حاضت لم تصل ولم تصم فذالك نقصان دينها

"Bukankah jika ia haid maka ia tidak shalat dan tidak pula berpuasa, maka itulah kekurangan agamanya".
________
Muttafaqun 'alaih

☝🏻Wahai saudariku muslimah...

Janganlah masa haidmu menjadikan jalan bagi syaithan untuk menjebakmu dalam kemalasan untuk melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah -subhanahu wa ta'ala-, bahkan sungguh disana ada berbagai macam kebaikan yang seharusnya engkau bersemangat untuk melakukannya.

🖊Ini adalah beberapa nasehat untukmu yang tertimpa haid dibulan ramadhan;

1⃣ Ketahuilah bahwa haid / nifas yang menimpamu adalah takdir yang Allah tetapkan sebagaimana terjadi pada anak perempuan bani Adam lainnya.

👉🏻Diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dan Muslim bahwa suatu hari Rasulullah -shalallahu 'alaihi wa sallam- mendapati 'Aisyah sedang menangis karena tertimpa haid dimusim haji (menangis karena tidak bisa melakukan ibadah tawwaf), maka Rasulullah -shalallahu 'alaihi wa sallam- menghiburnya dan bersabda;

ﺇﻥَّ ﻫﺬﺍ ﺃﻣﺮٌ ﻛﺘَﺒﻪ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋﻠﻰ ﺑﻨﺎﺕِ ﺁﺩَﻡَ

"Sesungguhnya ini adalah perkara yang Allah telah tetapkan terhadap anak perempuan bani adam".

Ini adalah hiburan bagi seorang wanita yang terhalang melakukan ibadah karena tertimpa haid, bahwa hal tersebut adalah perkara yang juga dirasakan wanita lainnya, sehingga hendaklah seseorang bersabar terhadap ketetapan yang Allah telah tetapkan baginya.

2⃣ Janganlah engkau bersedih wahai saudariku...
Karena sungguh telah datang kabar gembira bagi seseorang yang terbiasa melakukan amalan kebaikan namun terhalang dengan suatu udzur syar'i maka ia akan tetap mendapatkan pahala sebagaimana orang yang mengamalkannya.

Rasulullah -shalallahu 'alaihi wa sallam- bersabda;

ﺇﺫﺍ ﻣﺮﺽ ﺍﻟﻌﺒﺪ ﺃﻭ ﺳﺎﻓﺮ ﻛُﺘﺐ ﻟﻪ ﻣﺜﻞ ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻳﻌﻤﻞ ﻣﻘﻴﻤﺎً ﺻﺤﻴﺤﺎً

"Jika seorang hamba sakit atau bersafar maka dicatatkanlah baginya pahala seperti ketika ia beramal diwaktu sehat dan mukim".
_________
HR. Bukhari

👆🏻Dan haid adalah udzur syar'i yang masuk dalam konteks hadits diatas.

🍃Dari Anas -radhiyallahu 'anhu- berkata;
Tatkala Rasulullah -shalallahu 'alaihi wa sallam- kembali dari perang tabuk, tatkala telah mendekati kota Madinah Beliau bersabda;

ﺇﻥَّ ﺑﺎﻟﻤﺪﻳﻨﺔِ ﺃﻗﻮﺍﻣًﺎ، ﻣﺎ ﺳِﺮﺗُﻢ ﻣﺴﻴﺮًﺍ، ﻭﻻ ﻗﻄﻌﺘُﻢ ﻭﺍﺩﻳًﺎ ﺇﻻ ﻛﺎﻧﻮﺍ ﻣﻌﻜﻢ ‏

"Sesungguhnya di Madinah ada sekelompok manusia yang mereka tidak ikut kalian dalam perjalanan, dan tidak ikut kalian melintasi lembah-lembah, namun mereka bersama kalian (yaitu mendapatkan pahala seperti kalian, pent)"

Para sahabat bertanya;

  ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ، ﻭﻫﻢ ﺑﺎﻟﻤﺪﻳﻨﺔِ ؟

"Ya Rasulullah, bukankah mereka di Madinah"?

Beliau menjawab;

ﻭﻫﻢ ﺑﺎﻟﻤﺪﻳﻨﺔِ، ﺣﺒﺴﻬُﻢُ ﺍﻟﻌﺬﺭُ ‏

"Mereka dimadinah tertahan oleh suatu udzur".
_________
HR. Bukhari

🍃Dari Ibnu 'Abbas -radhiyallahu 'anhu- berkata;

Rasulullah -shalallahu 'alaihi wa sallam- bersabda;

ﺇﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻛﺘﺐ ﺍﻟﺤﺴﻨﺎﺕِ ﻭﺍﻟﺴَّﻴِّﺌﺎﺕِ ﺛﻢَّ ﺑﻴَّﻦ ﺫﻟﻚ ، ﻓﻤﻦ ﻫﻢَّ ﺑﺤﺴﻨﺔٍ ﻓﻠﻢ ﻳﻌﻤَﻠْﻬﺎ ﻛﺘﺒﻬﺎ ﺍﻟﻠﻪُ ﻟﻪ ﻋﻨﺪﻩ ﺣﺴﻨﺔً ﻛﺎﻣﻠﺔً ‏

"Sesungguhnya Allah menetapkan suatu kebaikan dan kejelekan kemudian menjelaskan hal tersebut, maka barangsiapa yang bertekad melakukan suatu kebaikan namun ia tidak mengamalkannya maka Allah mencatat disisi-Nya satu kebaikan sempurna baginya".
________
Muttafaqun 'alaih.

👆🏻Beberapa keterangan dalam hadits ini memberikan faidah kepada kita bahwa para wanita haid yang memiliki tekad kuat untuk menjalankan aktifitas ibadah puasa, shalat dst namun tidak bisa melakukannya tetaplah mendapatkan keutamaan dan pahala sempurna bagi mereka.
Wallahu a'lam.

3⃣ Hendaklah pada wanita muslimah yang tertimpa haid/nifas dibulan ramadhan melakukan ibadah-ibadah yang para ulama telah bersepakat akan bolehnya para wanita melakukan ibadah tersebut, seperti berdoa, berdzikir, mempelajari ilmu dst.

4⃣ Sebagaimana Ramadhan adalah bulan Al Qur_an, maka semestinya seorang muslimah tetap menyisihkan waktunya untuk membaca Al Qur_an serta mengulang-ulangnya, dan tidaklah mengapa seorang wanita melakukan hal tersebut dimasa haid /nifas sebagaimana dijelaskan oleh para ulama'.

📂Berkata Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullah-;

ﻟَﻴْﺲَ ﻓِﻲ ﻣَﻨْﻌِﻬَﺎ ﻣِﻦْ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥِ ﺳُﻨَّﺔٌ ﺃَﺻْﻠًﺎ، ﻭَﻗَﺪْ ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀُ ﻳَﺤِﻀْﻦَ ﻋَﻠَﻰ ﻋَﻬْﺪِ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ، ﻓَﻠَﻮْ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﺍﻟْﻘِﺮَﺍﺀَﺓُ ﻣُﺤَﺮَّﻣَﺔً ﻋَﻠَﻴْﻬِﻦَّ ﻛَﺎﻟﺼَّﻠَﺎﺓِ ﻟَﻜَﺎﻥَ ﻫَﺬَﺍ ﻣِﻤَّﺎ ﺑَﻴَّﻨَﻪُ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻟِﺄُﻣَّﺘِﻪِ ﻭَﺗَﻌْﻠَﻤُﻪُ ﺃُﻣَّﻬَﺎﺕُ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ، ﻭَﻛَﺎﻥَ ﺫَﻟِﻚَ ﻣِﻤَّﺎ ﻳَﻨْﻘُﻠُﻮﻧَﻪُ ﺇﻟَﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺱِ ، ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﻟَﻢْ ﻳَﻨْﻘُﻞْ ﺃَﺣَﺪٌ ﻋَﻦْ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓِﻲ ﺫَﻟِﻚَ ﻧَﻬْﻴًﺎ ﻟَﻢْ ﻳَﺠُﺰْ ﺃَﻥْ ﺗُﺠْﻌَﻞَ ﺣَﺮَﺍﻣًﺎ ، ﻣَﻊَ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢِ ﺃَﻧَّﻪُ ﻟَﻢْ ﻳَﻨْﻪَ ﻋَﻦْ ﺫَﻟِﻚَ ، ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻟَﻢْ ﻳَﻨْﻪَ ﻋَﻨْﻪُ ﻋُﻠِﻢَ ﺃَﻧَّﻪُ ﻟَﻴْﺲَ ﺑِﻤُﺤَﺮَّﻡِ

"Pada asalnya tidak ada dalam sunnah larangan sama sekali membaca Al Qur_an, bahkan para wanita dizaman Nabi -shalallahu 'alaihi wa sallam- juga tertimpa haid, maka seandainya membaca Al Qur_an adalah perkara yang haram dikalangan mereka sebagaimana halnya shalat, maka pasti hal tersebut termasuk hal yang dijelaskan Nabi -shalallahu 'alaihi wa sallam- kepada ummatnya dan diajarkan kepada ummahatul mukminin, dan termasuk perkara yang dinukil kepada manusia, maka tatkala tak ada satupun nukilan tentang larangan tersebut dari Nabi -shalallahu 'alaihi wa sallam- maka tidak boleh dijadikan sebagai suatu yang dianggap haram, bersamaan dengan kita ketahui tidak adanya larangan tentang hal tsb, dan sesuatu yang diketahui tidaklah terlarang maka bukanlah perkara yang haram".
______
📚Majmu' Al Fatawa (26/191)

Namun hal yang perlu diperhatikan, hendaklah seorang wanita haid membaca Al Qur_an dengan hafalannya ataupun dengan meletakkannya disuatu tempat tanpa memegangnya, atau jika dia membutuhkan untuk memegangnya hendaklah dengan menggunakan pembatas tanpa menyentuhnya secara langsung.
Wallahu a'lam.

5⃣ Ambilah perbendaharaan pahala dengan menghidangkan sahur dan memberi buka puasa bagi orang-orang yang berpuasa, maka sungguh hal tersebut tidak akan mengharamkanmu dari pahala puasa.

🍃Dari Zaid bin Khalid Al Juhany -radhiyallahu 'anhu-;

Rasulullah -shalallahu 'alaihi wa sallam- bersabda;

ﻣَﻦْ ﻓَﻄَّﺮَ ﺻَﺎﺋِﻤًﺎ ﻛَﺎﻥَ ﻟَﻪُ ﻣِﺜْﻞُ ﺃَﺟْﺮِﻩِ ﻏَﻴْﺮَ ﺃَﻧَّﻪُ ﻻ ﻳَﻨْﻘُﺺُ ﻣِﻦْ ﺃَﺟْﺮِ ﺍﻟﺼَّﺎﺋِﻢِ ﺷَﻴْﺌًﺎ

"Barangsiapa yang memberi makanan berbuka orang yang berpuasa maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikitpun juga".
_______
HR. At Tirmidzi

6⃣ Isilah sepuluh terakhir dengan amalan-amalan mulia, sungguh apa yang menimpamu bukanlah hal yang menghalangimu dari mendapatkan keutamaan lailatul qadr.

Wallahu a'lam.

✏Ust. Fauzan Al Kutawy _hafidzahullah_
>>>>>><<<<<<>>>>><<<<<

📲WA Silsilah Durus Linnisa'📚

Tidak ada komentar:

Posting Komentar