Sabtu, 15 Agustus 2015

Istri yang Menjaga Diri Saat Suami Tidak Ada

🌺Istri yang Menjaga Diri Saat Suami Tidak Ada🌹

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

➡Allah ta’ala berfirman,

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

🌻"Maka wanita-wanita yang shalihah, ialah yang taat (kepada Allah dan kepada suami) lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” [An-Nisa: 34]

📝#Beberapa_Pelajaran:

1) Wanita yang shalihah adalah wanita yang beramal shalih, dan suatu amalan tidaklah disebut sebagai amal shalih kecuali terpenuhi padanya dua syarat:

➡Pertama: Ikhlas, dilakukan semata-mata karena Allah ta’ala, bukan untuk dipertontonkan dan mengharap pujian manusia.

➡Kedua: Meneladani Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, tidak berbuat bid’ah atau mengada-ada dalam agama.

2) Dalam ayat yang mulia ini Allah ta’ala menjelaskan tentang sifat wanita shalihah adalah yang senantiasa taat kepada Allah, dan taat kepada suami.

➡Al-Imam Qotadah rahimahullah berkata,

أي: مطيعات لله ولأزواجهن

“Maknanya: Wanita-wanita yang taat kepada Allah, dan kepada suami-suami mereka.” [Tafsir Ath-Thobari, 8/294 no. 9319]

3) Demikian pula Allah ta’ala menerangkan bahwa wanita shalihah adalah yang memelihara dirinya ketika suaminya tidak ada.

➡Al-Imam Ath-Thobari rahimahullah berkata,

يعني: حافظات لأنفسهن عند غيبة أزواجهن عنهن، في فروجهن وأموالهم، وللواجب عليهن من حق الله في ذلك وغيره

“Maknanya: Wanita-wanita yang menjaga diri-diri mereka ketika suami-suami mereka tidak ada, yaitu menjaga kemaluan dan harta suami, serta menjaga hak Allah yang diwajibkan atas mereka dalam hal tersebut maupun dalam hal lainnya.” [Tafsir Ath-Thobari, 8/295]

➡Maka menjaga diri yang dimaksud adalah menjaga kemaluannya dari zina dan menjaga harta suami, sehingga mencakup makna menjaga diri dari hal-hal yang bisa mengantarkan kepada zina, karena Allah ta’ala telah melarang zina dan melarang semua perbuatan yang mengantarkan kepada zina, seperti:

• Memandang laki-laki lain yang bukan mahramnya, apakah secara langsung maupun melalui media.

• Berbicara kepada laki-laki lain dengan bersenda gurau atau melembutkan suara, terlebih membicarakan hal-hal yang tidak penting, sama saja apakah secara langsung maupun melalui media-media sosial atau melalui HP, SMS, WA, BBM dan lain-lain.

• Menampakkan aurat atau mempertontonkan kecantikan (tabarruj).

• Campur baur (ikhtilat) dengan kaum lelaki, baik di tempat kerja, sekolah dan lain-lain.

• Bersentuhan dengan laki-laki non mahram, hingga berdua-duaan. Semua ini adalah sarana yang mengantarkan kepada zina maka harus dijauhi. Allah ta’ala berfirman,

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” [Al-Isra: 32]

4) Hendaklah suami dan istri bertawakkal kepada Allah ta’ala dalam penjagaan terhadap diri dan pasangannya dari perbuatan-perbuatan dosa dan semua kejelekan, sebab Allah ta’ala Dia-lah yang menjaga, bukan diri-diri kita yang lemah, inilah makna firman Allah ta’ala, “Memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).”

➡Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata,

أي: مطيعات لأزواجهن حتى في الغيب تحفظ بعلها بنفسها وماله، وذلك بحفظ الله لهن وتوفيقه لهن، لا من أنفسهن، فإن النفس أمارة بالسوء، ولكن من توكل على الله كفاه ما أهمه من أمر دينه ودنياه

“Maknanya: Wanita-wanita yang taat kepada suami-suami mereka meski ketika suami-suami mereka sedang tidak ada, maka seorang wanita shalihah tetap menjaga dirinya dan harta suaminya. Dan itu karena penjagaan Allah dan taufiq-Nya terhadap mereka, bukan karena diri-diri mereka; karena nafsu selalu memerintahkan kepada kejelekan, akan tetapi barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah maka Allah akan mencukupinya dalam perkara yang penting baginya, baik dalam agamanya maupun dunianya.” [Tafsir As-Sa’di, hal. 177]

5) Ayat yang mulia ini juga mengandung perintah kepada para suami untuk lebih berbuat baik kepada istri shalihah yang memiliki sifat-sifat tersebut.

➡Al-Imam Ath-Thobari rahimahullah berkata,

وفي الكلام متروك استغني بدلالة الظاهر من الكلام عليه من ذكره، ومعناه: فالصالحات قانتات حافظات للغيب بما حفظ الله، فاحسِنوا إليهن وأصلحوا

“Dalam ayat ini ada bagian yang tidak disebutkan karena penunjukkannya sudah jelas sehingga tidak perlu disebutkan, yaitu: “Wanita-wanita yang shalihah, ialah yang taat (kepada Allah dan kepada suami) lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada”, maka hendaklah kalian wahai para suami berbuat baik dan melakukan perbaikan kepada mereka.” [Tafsir Ath-Thobari, 8/297]

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

🌐Sumber: http://sofyanruray.info/istri-yang-menjaga-diri-saat-suami-tidak-ada/

✏Al-Ustadz Sofyan Chalid Ruray hafizhahullah

📡Disebarkan oleh Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam:
➡WA Ta'awun Dakwah: 08111377787
➡Web: www.taawundakwah.com
➡Fb: www.facebook.com/taawundakwah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar