🕶ISTRI MEMANDANG LAKI LAKI DI MEDIA TELEVISI🖥
❓Tanya :
Bolehkah seorang istri memandang laki-laki secara langsung di media televisi terutama dalam televisi Sunnah ? Dan Apakh suaminya dikategorikan dlam sifat "dayyuts" ? Jazakumullohu khoir
✔Jawab :
Didalam Al Qur_an surah An Nur : 31, Allah -subhanahu wa ta'ala- memerintahkan;
ﻭَﻗُﻞ ﻟِّﻠْﻤُﺆْﻣِﻨَﺎﺕِ ﻳَﻐْﻀُﻀْﻦَ ﻣِﻦْ ﺃَﺑْﺼَﺎﺭِﻫِﻦَّ ﻭَﻳَﺤْﻔَﻈْﻦَ ﻓُﺮُﻭﺟَﻬُﻦَّ ﻭَﻟَﺎ ﻳُﺒْﺪِﻳﻦَ ﺯِﻳﻨَﺘَﻬُﻦَّ ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﺎ ﻇَﻬَﺮَ ﻣِﻨْﻬَﺎ
"Katakanlah kepada para wanita mukminah agar mereka menundukkan pandangan mereka serta menjaga kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak darinya".
Ayat ini tegas memerintahkan para wanita mukminah untuk menundukkan pandangan kepada lelaki ajnabi (yang bukan mahram), dan larangan tersebut umum, apakah secara langsung maupun melalui televisi, karena diantara hikmah pelarangan adalah agar seorang itu terhindar dari fitnah syahwat, dan tidak diragukan bahwa pandangan seorang wanita kepada lelaki yang bukan mahram melalui media televisi juga akan memunculkan fitnah atau ketertarikan kepada yang dipandangnya.
Dan dikhawatirkan suami yg membiarkan istrinya demikian termasuk dayyuts (suami yang tdk memiliki kecemburuan).
Wallohu a'lam.
📝Dijawab oleh :
Ustadz Fauzan Al Kutawy Hafizhahullah
_______________
📲Wa Silsilah Durus Linnisa📚
Tidak ada komentar:
Posting Komentar