Minggu, 15 Mei 2016

AKIBAT MENGIKUTI HAWA NAFSU

💦 AKIBAT MENGIKUTI HAWA NAFSU...

Allah SWT berfirman :  

أَرَءَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلٰهَهُ ۥ  هَوٰىهُ أَفَأَنْتَ تَكُونُ عَلَيْهِ وَكِيلًا.

"Sudahkah engkau (Muhammad) melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Apakah engkau akan menjadi pelindungnya..?"
[QS. Al-Furqan : 43]

أَمْ تَحْسَبُ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُونَ أَوْ يَعْقِلُونَ  ۚ  إِنْ هُمْ إِلَّا كَالْأَنْعٰمِ  ۖ  بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيلًا.

"Atau apakah engkau mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami..? Mereka itu hanyalah seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat jalannya."
[QS. Al-Furqan : 44]

♦️ Dasar permusuhan, kejahatan dan kedengkian yang muncul di kalangan manusia ialah karena mengikuti hawa nafsu. Siapa yang menentang nafsunya berarti membuat hati dan badannya menjadi tentram dan sehat.

Abu Bakar Al Warraq berkata,

“Jika nafsu yang menang, maka hati menjadi gelap. Jika hati menjadi gelap, maka dada terasa sesak. Jika dada menjadi sesak, maka akhlaq menjadi buruk. Jika akhlaq menjadi buruk, maka ia membenci orang lain, dan orang lainpun membencinya.
Maka perhatikanlah apa yang diakibatkan hawa nafsu, seperti kebencian, kejahatan, permusuhan, mengabaikan hak orang lain dan sebagainya.”

♦️ Harus mengetahui bahwa hawa nafsu tidaklah mencampuri sesuatu melainkan ia merusaknya.

💥 Jika nafsu mencampuri ilmu, maka ia mengeluarkan kebid’ah an dan kesesatan, pelakunya menjadi kelompok orang yang mengikuti hawa nafsu.

💥 Jika nafsu mencampuri zuhud, maka ia mengeluarkan pelakunya kepada riya’ dan menyalahi sunnah.

💥 Jika nafsu mencampuri hukum, maka ia mengeluarkan pelakunya kepada kedholiman dan menghalangi kebenaran.

💥 Jika nafsu mencampuri pembagian, maka mengeluarkan pembagian itu kepada ketidak adilan dan kebohongan.

💥 Jika nafsu mencampuri ibadah, maka ibadah itu akan keluar dari ketaatan dan taqarub.

♦️ Jadi, selagi hawa nafsu mencampuri sesuatu, maka ia akan merusaknya”.

(Diambil Dari kitab Raudhah Al-Muhibbin wa nuzhah Al-Musytaqin, Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar